Prostitusi Artis di Lampung
Dalam Penangkapan Hesty Klepek-Klepek, Polisi Sita Uang Rp 25 Juta dan 18 Ponsel
Selain menahan lima orang muncikari dan mengamankan delapan orang wanita korban perdagangan orang, termasuk Hesty Klepek-Klepek
Penulis: tak ada | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Tri Purna Jaya
Polisi tunjukkan barang bukti perdagangan orang, Sabtu (20/2/2016).
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain menahan lima orang muncikari dan mengamankan delapan orang wanita korban perdagangan orang, termasuk Hesty Klepek-Klepek, Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Lampung menyita sejumlah barang bukti.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan, barang bukti yang disita berupa 18 unit ponsel dan smartphone, serta satu pak kondom.
"Uang tunai yang disita dari lokasi penangkapan, dan dari para tersangka mencapai Rp 25 juta. Rekening juga ada, tapi sedang ditindaklanjuti," katanya, Sabtu (20/2/2016) siang.
Rekomendasi untuk Anda