Kurangi Macet, Muchlas: Masyarakat Harus Gunakan Jalur Alternatif
Meski begitu, Muchlas menuturkan, peran aktif masyarakat untuk menggunakan jalur-jalur alternatif di dalam kota pun diperlukan.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung Muchlas E Bastari mengatakan, upaya pemkot setempat membuat rekayasa lalu lintas (lantas) di jalur utama kota merupakan hal yang harus dilakukan.
Sebab, rekayasa lantas diperlukan untuk mengurangi kemacetan dan penumpukan kendaraan.
Meski begitu, Muchlas menuturkan, peran aktif masyarakat untuk menggunakan jalur-jalur alternatif di dalam kota pun diperlukan.
"Kami menyarankan selain rekayasa lantas, masyarakat juga untuk tidak terlalu fokus masuk jalur kota, atau jalur padat pada jam-jam keberangkatan dan pulang kantor," kata Muchlas, Rabu (24/2/2016).
Masyarakat bisa memanfaatkan jalur alternatif supaya tidak terjebak kepadatan lantas. Sebab di Bandar Lampung, jalur alternatif banyak tersedia.
"Misalnya, dari Telukbetung menuju Way Halim, Tanjung Senang, Labuhan Ratu, dan Rajabasa, bisa melintasi Jalan Hayam Wuruk, Kedamaian, serta masuk jalur Bypass," tambahnya.