SJ Diduga Terlibat Pencabulan

Saipul Jamil Buat BAP Lanjutan, Kuasa Hukum: 60 Persen Isi Berbeda dengan Sebelumnya

"Substansialnya berbeda, tidak sempurna. Enam puluh persen berbeda. Bahwa tidak terjadi hal yang disangkakan," ucapnya

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Saipul Jamil digiring petugas usai menjalani pemeriksaan laboratorium di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (19/2/2016). Pemeriksaan laboratorium yang meliputi cek urine dan darah tersebut merupakan permintaan penyidik untuk penunjang penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemeriksaan lanjutan untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan, terhadap pedangdut Saipul Jamil, tersangka kasus dugaan pencabulan anak, sudah selesai dilakukan.

Kata kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis, banyak perbedaan antara isi BAP dengan kesaksian awal.

"Substansialnya berbeda, tidak sempurna. Enam puluh persen berbeda. Bahwa tidak terjadi hal yang disangkakan," ucapnya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016) malam.

Ia menjelaskan, Saipul tidak membatalkan kesaksian awalnya, melainkan menyempurnakan pernyataannya tentang kronologi kejadian.

Sebab, ketika pemeriksaan awal, Saipul tak didampingi kuasa hukum yang ia tunjuk sendiri, dan dalam kondisi lelah dan shock. Sehingga, keluarlah pengakuan yang dianggap bukan yang sebenarnya.

"Begitu kami dampingi tadi, dia agak percaya diri. Tim kami tiga orang bergantian dampingi. Dia berikan apa yang sebenarnya terjadi," tutur Nazarudin.

"Ada 55 pertanyaan. Bukan diubah tapi disempurnakan. Sebelumnya, 40 sekian. Dia pikirkan permasalahan ini bisa cepet selesai, sehingga dia bisa pulang. Ternyata tidak, berlarut-larut," lanjutnya.

BAP lanjutan terhadap Saipul dilakukan sejak pukul 14.00 Wib siang tadi hingga pukul 18.30 Wib. Selain didampingi kuasa hukum, Saipul juga ditemani ibunda mendiang istrinya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved