Daeng Aziz Ditangkap Polisi di Kamar Kontrakan

polisi meringkus dia di kamar kontrakan kawasan Jakarta Pusat.

Editor: taryono
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Pengusaha hiburan malam kalijodo Daeng Azis 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA--Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara meringkus pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz terkait dugaan tindak pidana pencurian listrik pada Jumat.

"Yang menangani Polres Metro Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta Jumat.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Kombes Polisi Daniel Bolly Tifaona mengatakan polisi meringkus dia di kamar kontrakan kawasan Jakarta Pusat.

Bolly menuturkan petugas menangkap Daeng Aziz terkait dugaan pencurian listrik di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta Utara.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan kasus Daeng Aziz yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara berbeda dengan perkara dugaan prostitusi yang diselidiki Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Daeng Aziz terkait dugaan kasus prostitusi dan muncikari Jumat ini namun pria yang berstatus sebagai tersangka itu mangkir.

Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved