Polisi Ringkus Dua Pemuda Bawa Sabu

BREAKING NEWS: Dua Pemuda Dibekuk, Kedapatan Bawa Paket Sabu 5,23 Gram

Keduanya diamankan anggota Polsek Abung Selatan, di Depan Gudang salah satu perusahaan, saat patroli di Jalan lintas sumatera.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Dua tersangka pembawa sabu 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - Kepolisian sektor (Polsek) Abung Selatan mengamankan dua orang, yang diduga memiliki sabu-sabu. Farijan (28) dan Dian (28), merupakan warga Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara. Senin (29/2) sekitar pukul ‎16.00 WIB.

Keduanya diamankan anggota Polsek Abung Selatan, di Depan Gudang salah satu perusahaan, saat patroli di Jalan lintas sumatera, desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara.

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Viky Pandu menerangkan, awalnya anggota polsek menerima informasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa narkoba. Setelah diperoleh ciri-ciri kendaraannya Suzuki Ertiga BE 333 FA, semua unit melakukan koordinasi. Kebetulan, ketika anggota sedang berpatroli di jalinsum, melihat kendaraan tersebut dan langsung diberhentikan. "Kami temukan satu paket sabu-sabu seberat 5,23 gram dari keduanya," kata dia, Selasa (1/3/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved