Polisi Ringkus Dua Pemuda Bawa Sabu

BREAKING NEWS: Fajrin Beli Satu Paket Sabu Rp 5 Juta di Lampung Tengah

"Itu dapat saya beli di Lampung Tengah, harganya satu bungkus besar itu lima juta rupiah,"

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELTAN - Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Lampung Utara, Ipda A. Mayer membenarkan adanya pelimpahan dua tersangka, yang kedapatan memiliki sabu. "Senin (29/2) sore langsung dilimpah dari Polsek Kalibalangan, Abung Selatan," katanya, Selasa (1/3/2016).

Farijan kepada awak penyidik mengakui barang tersebut baru dia beli seharga Rp 5 juta, dari rekannya di Lampung Tengah.

"Itu dapat saya beli di Lampung Tengah, harganya satu bungkus besar itu lima juta rupiah," ujar Mayer menirukan keterangan Farijan.

Sementara, rekannya Dian Saputra tidak mengetahui, jika Farijan membeli sabu. Ia hanya diajak Farijan untuk menemaninya.

Kepolisian sektor Abung Selatan mengamankan dua orang, yang diduga memiliki sabu-sabu. Farijan (28) dan Dian Saputra (28), merupakan warga Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara.Senin (29/2) sekitar pukul ‎16.00 WIB.

Keduanya diamankan anggota Polsek Abung Selatan, di Depan Gudang salah satu perusahaan, saat patroli di Jalan lintas sumatera, desa Kalibalangan, Abung Selatan,
‎Lampung Utara.

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Viky Pandu menerangkan, awalnya anggota polsek menerima informasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa narkoba. Setelah diperoleh ciri-ciri kendaraannya Suzuki Ertiga BE 333 FA, semua unit melakukan koordinasi. Kebetulan, ketika anggota sedang berpatroli di jalinsum, melihat kendaraan tersebut dan langsung diberhentikan. "Kami temukan satu paket sabu-sabu seberat 5,23 gram dari keduanya," kata dia, Selasa (1/3/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved