Pasutri Aniaya Anak Kandung

Sungguh Tega, Kelamin Anak Ditempel Pisau Panas Lalu Diolesi Balsem

Tidak hanya itu, ibunya memukul pakai gagang sapu sampai patah, memukul pakai kursi plastik hingga patah.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, penganiayaan terhadap anak yang dilakukan pasangan suami istri Eko dan Sutriyah sudah tidak wajar. Hari menuturkan, pasangan suami istri menganiaya anaknya hingga patah tulang anak dan tulang iga.

Eko adalah bapak tiri korban dan Sutriyah ibu kandung korban. Korban masih berusia 11 tahun berjenis kelamin perempuan.

Menurut Hari, pasutri ini menganiaya memakai benda keras yang ada di rumah. Seperti tang, jarum, gagang sapu, pisau dan lainnya.

Hari mengatakan, ibunya mencabut gigi anaknya pakai tang, menempelkan pisau yang dipanaskan pakai api ke kelamin korban lalu mengoleskan pakai balsem. Tidak hanya itu, ibunya memukul pakai gagang sapu sampai patah, memukul pakai kursi plastik hingga patah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved