Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Dua Pengedar Sabu di Lapas Narkoba Diringkus
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap dua pengedar narkoba di depan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap dua pengedar narkoba di depan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Bandar Lampung, Rabu (2/3/2016) sore.
Dua tersangka adalah Abdul Sanusi dan Hadi. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Abdul Haris mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap saat akan mengantarkan narkoba ke dalam lapas.
Pada saat penangkapan kedua tersangka, Haris mengakui aparatnya melepaskan tembakan. Ini dikarenakan, kedua tersangka hendak melarikan diri saat akan ditangkap. Barang bukti yang disita berupa 30 ons sabu-sabu dan seribu butir pil ekstasi.
Haris mengatakan, tersangka Ahmad Hadi (27) dan Abdul Sanusi (23) hendak memasukkan sabu ke dalam Lapas Narkotika Bandar Lampung lewat nasi bungkus.
Haris mengatakan, petugas mendapat informasi adanya penyelundupan sabu ke dalam Lapas Narkotika. Petugas lalu datang ke dalam lapas. "Kami tangkap kedua tersangka di depan pintu masuk lapas," kata dia, Rabu (2/3/2016).
Haris mengutarakan, keduanya hendak memasukkan sabu ke lapas yang dimasukkan ke dalam nasi bungkus. Di dalam nasi bungkus itu, ada sebuah amplop yang berisi tiga paket sabu diduga seberat 30 gram.
Petugas lalu menggeledah tas kedua tersangka yang ada di motor. Di dalam tas itu, petugas menemukan sembilan paket sedang sabu, dua paket besar sabu dan ratusan butir pil ekstasi. Petugas mengembangkan dengan menggeledah rumah kontrakan Hadi di Natar, Lampung Selatan.
Di rumah kontrakan itu, petugas menyita dua paket besar sabu-sabu, ribuan butir pil ekstasi, timbangan besar, timbangan digital.