Dua Pemuda Bawa Sabu Diamankan

BREAKING NEWS: Polisi Jaring Dua Pemuda Bawa Sabu Saat Razia Kendaraan

Keduanya ditangkap usai membeli sabu

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Dua pemuda bawa sabu diamankan Polsek Tanjungkarang Timur 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa sabu-sabu. Keduanya ditangkap saat polisi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Agus Salam (19), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bumi Raya, Telukbetung Selatan; dan Ade Indra (18), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi Persada, Tanjungkarang Pusat.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edi Saputra mengatakan, keduanya ditangkap usai membeli sabu. "Mereka ini mengaku pemakai sabu," kata Edi, Jumat (4/3/2016).

Barang bukti yang disita berupa satu bungkus sabu-sabu dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan tersangka membawa sabu-sabu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved