Akses Jalan Ditutup, Warga RT 05 Sukaraja Mengadu ke LBH
Sekitar lima puluhan warga RT 05 LK 1 Kelurahaan Sukaraha, Kecamatan Bumi Waras, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sekitar lima puluhan warga RT 05 LK 1 Kelurahaan Sukaraha, Kecamatan Bumi Waras, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Senin(7/3/2016).
Kedatangan warga yang dipimpin Ketua RT 05 Hasan Basri meminta advokasi LBH terkait penutupan akses jalan umum yang sudah digunakan warga selama puluhan tahun, dan kini ditembok oleh serang warga bernama Iwan Muliawan, yang mengklaim mempunyai lahan.
Menurut Hasan Basri, penutupan jalan telah berjalan sejak dua pekan ini. Akibatnya warga kesulitan melintas karena jalan sepanjang sekitar 100 meter dengan diamater tiga meter menjadi satu-satunya akses yang cukup besar bagi warga untuk keluar kampung.
“Ini kan menggangu kepentingan umum, sudah dua minggu lebih ditutup. Padahal jalan ini sudah ada sejak tahun 1980 an. Kalau jalan ini ditutup, akses warga tentu kesulitan. Misalnya kalau ada kebakaran, ada orang meninggal mau dikubur mau lewat mana, kalau tidak lewat jalan itu,” jelas Hasan Basri yang diamini warga lainnya. (*)