Operasi Simpatik Krakatau 2016
Kapolda: Pengendara Harus Tahu Apa Itu RHK
Polresta Bandar Lampung fokus pada sosialisasi ruang henti khusus (RHK) sepeda motor.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin mengatakan, Operasi Simpatik kali ini, pihak Polresta Bandar Lampung fokus pada sosialisasi ruang henti khusus (RHK) sepeda motor.
Penerapan RHK ini tergolong baru di Bandar Lampung. Karena itu, kata Ike, pihaknya perlu terus menyosialisasikan adanya RHK. "Pengendara mesti tahu apa itu RHK," kata dia, Selasa (8/3/2016). Ike menuturkan, RHK diperuntukkan bagi kendaraan roda dua di setiap traffic light.
Tujuan adanya RHK, ujar Ike, agar terciptanya ketertiban lalu lintas. Ike berharap pengendara kendaraan bermotor menjadi taat aturan lalu lintas. Dengan taat aturan maka bisa meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," kata Ike.
Selain sosialisasi RHK, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung juga mengimbau pengendara untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Indra Novianto mengutarakan, banyak kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
"Karena itu pada Operasi Simpatik ini kami ingatkan pengendara untuk tidak memakai ponselnya," kata Indra. Untuk lebih menarik simpati masyarakat, ujar Indra, pihaknya membagikan jas hujan ke pengendara sepeda motor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sosialisasi-rhk_20160308_120309.jpg)