Langgar Lalu Lintas, Sepeda Motor Diangkut Polantas Polda Lampung
Selain melawan arus, dia juga tidak pakai helm dan tidak membawa SIM.
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Daniel
Petugas Ditlantas Polda Lampung berpatroli di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (8/3).
Laporan Wartawan Tribun Lampung Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Ditlantas Polda Lampung berpatroli di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, Selasa (8/3). Selain mengatur lalu lintas, polisi juga menilang pengendara yang melanggar.
Bahkan, ada seorang pengendara sepeda motor yang sempat melakukan perlawanan karena keberatan ditilang. Akhirnya dia harus merelakan sepeda motornya diangkut petugas.
"Kami terpaksa membawa motor itu karena pengendara melakukan pelanggaran. Selain melawan arus, dia juga tidak pakai helm dan tidak membawa SIM," kata Ipda Fonny, anggota Ditlantas Polda Lampung. (*)
