Langgar Lalu Lintas, Sepeda Motor Diangkut Polantas Polda Lampung

Selain melawan arus, dia juga tidak pakai helm dan tidak membawa SIM.

Tribun Lampung / Daniel
Petugas Ditlantas Polda Lampung berpatroli di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (8/3). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Daniel Tri Hardanto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Ditlantas Polda Lampung berpatroli di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, Selasa (8/3). Selain mengatur lalu lintas, polisi juga menilang pengendara yang melanggar.

Bahkan, ada seorang pengendara sepeda motor yang sempat melakukan perlawanan karena keberatan ditilang. Akhirnya dia harus merelakan sepeda motornya diangkut petugas.

"Kami terpaksa membawa motor itu karena pengendara melakukan pelanggaran. Selain melawan arus, dia juga tidak pakai helm dan tidak membawa SIM," kata Ipda Fonny, anggota Ditlantas Polda Lampung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved