(VIDEO) Mediasi Konflik Lahan Makam Warga Way Gubak

Suryadi alias Tiansu selaku pemilik PT Alam Tirta Sari, berjanji membuat akses jalan.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis

BANDARLAMPUNG,TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Suryadi alias Tiansu selaku pemilik PT Alam Tirta Sari, berjanji membuat akses jalan bagi pemakaman warga RT 001 -005 kampung Ketapang atas Kelurahaan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi.

Hal ini disampaikan Tiansu langsung saat menerima kedatangan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang dipimpin Sekretaris Komisi Muchlas E Bastari, dan tiga anggota DPRD Yuhadi, Fandi Tjandra, dan Budi Kurniawan, serta tokoh agama dan masyrakat, Way Gubak, Senin (14/3/2016).

Tiansu berjanji mengakomodir keinginan warga, untuk mendapatkan akses jalan menuju pemakaman warga, dengan membuat jalan sepanjang sekitar 100 meter dengan diameter 2 meter, yang dimulai dari Jalan Soekarno Hatta.

“Kami siap mengakomodir keinginan warga, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami buat jalan, kami minta dukungan masyrakat sini,” janji Tiansu dihadapan tokoh agama dan masyrakat.

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Muchlas E Bastari meminta pemilik lahan komitmen dengan janjinya dan bisa direalisasikan dalam waktu dekat, sehingga tidak terjadi konflik dengan warga. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved