(VIDEO) Mediasi Konflik Lahan Makam Warga Way Gubak
Suryadi alias Tiansu selaku pemilik PT Alam Tirta Sari, berjanji membuat akses jalan.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
BANDARLAMPUNG,TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Suryadi alias Tiansu selaku pemilik PT Alam Tirta Sari, berjanji membuat akses jalan bagi pemakaman warga RT 001 -005 kampung Ketapang atas Kelurahaan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi.
Hal ini disampaikan Tiansu langsung saat menerima kedatangan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang dipimpin Sekretaris Komisi Muchlas E Bastari, dan tiga anggota DPRD Yuhadi, Fandi Tjandra, dan Budi Kurniawan, serta tokoh agama dan masyrakat, Way Gubak, Senin (14/3/2016).
Tiansu berjanji mengakomodir keinginan warga, untuk mendapatkan akses jalan menuju pemakaman warga, dengan membuat jalan sepanjang sekitar 100 meter dengan diameter 2 meter, yang dimulai dari Jalan Soekarno Hatta.
“Kami siap mengakomodir keinginan warga, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami buat jalan, kami minta dukungan masyrakat sini,” janji Tiansu dihadapan tokoh agama dan masyrakat.
Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Muchlas E Bastari meminta pemilik lahan komitmen dengan janjinya dan bisa direalisasikan dalam waktu dekat, sehingga tidak terjadi konflik dengan warga. (*)