BNN Tangkap Istri Napi
(VIDEO) Desi Disebut Pernah Terima Rp 29 Juta dari Penjualan Narkoba Suami
ada keterangan salah satu istri tersangka narkoba yang menyatakan pernah memberi uang Rp 29 juta hasil penjualan narkoba ke Desi.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap Desiyani (35), istri seorang narapidana kasus narkoba berinisial TS.
Petugas menangkap Desiyani di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (16/3/2016) sekitar pukul 11.00 wib.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung Ajun Komisaris Besar Abdul Haris mengatakan, Desi ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba suaminya.
"Statusnya masih sebagai saksi," kata Haris.
Haris menduga Desi mengetahui bisnis haram suaminya. Haris menuturkan, ada keterangan salah satu istri tersangka narkoba yang menyatakan pernah memberi uang Rp 29 juta hasil penjualan narkoba ke Desi.
Selain itu, ucap Haris, ada dua buah buku rekening milik salah satu tersangka yang mentransfer uang ke rekening Desi.
Penangkapan Desi merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka narkoba yaitu Ahmad Hadi dan Abdul Sanusi.
P
etugas BNN menangkap Hadi dan Sanusi saat akan memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung.
Kedua tersangka ditangkap di Lapas Narkotika.
Pengakuan kedua tersangka, mereka disuruh napi berinisial TS untuk mengantar sabu tersebut ke lapas dengan menitipka ke oknum sipir berinisial R.
Selain menangkap Desi, istri napi berinisial TS, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush warna putih plat BE 1427 CD. Petugas menduga mobil tersebut berasal dari bisnis narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung Ajun Komisaris Besar Abdul Haris mengatakan, jika memang terbukti mobil tersebut berasal dari bisnis narkoba, petugas akan menjerat Desi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Haris mengatakan, mobil tersebut dititipkan Desi di rumah temannya di daerah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Sedangkan kunci mobilnya, kata dia, dititipkan Desi ke istri sipir di salah satu lapas di Bandar Lampung.
Haris mengatakan, petugas akan mendalami hubungan istri sipir itu dengan Desi.
"Kami akan dalami kenapa kunci mobilnya bisa ada di istri sipir," kata Haris, Rabu (16/3/2016).