(VIDEO) PAW Rahman Agus Jadi Anggota DPRD Tanggamus

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengambil sumpah jabatan Rahman Agus.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengambil sumpah jabatan Rahman Agus dalam sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW)

Rahman Agus menggantikan Mussopa yang selama ini menjadi anggota DPRD Tanggamus. Selanjutnya Rahman Agus akan melanjutkan sisa masa jabatan sampai 2019.

Pengangkatan Rahman Agus berdasarkan SK Gubernur Lampung No G/132/B.II/HK/2016 tentang peresmian penggantian antar waktu (PAW) DPRD Tanggamus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved