Helikopter TNI Jatuh di Poso
Lebih 15 Ambulans Berdatangan di Kamar Jenazah RS Polri
Jenazah sejumlah korban jatuhnya helikopter TNI AD di Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (20/3/2016), tiba di Rumah Sakit Polri,
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-- Jenazah sejumlah korban jatuhnya helikopter TNI AD di Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (20/3/2016), tiba di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (21/3/2016).
Jenazah tiba di RS Polri dengan diantar ambulans dari Bandara Halim Perdanakusuma.
Pantauan Kompas.com, lebih dari 15 ambulans mulai berdatangan ke arah kamar jenazah RS Polri sekitar pukul 15.30 WIB.
Petugas khusus kemudian mengangkat peti jenazah dari dalam ambulans dan memasukkannya ke ruang transit jenazah di RS Polri.
Peti jenazah yang dibawa masuk terlihat sudah dalam balutan kain merah putih.
Belum diketahui apakah ke-13 jenazah korban helikopter jenis Bell 412 EP dengan nomor HA 5171 yang jatuh itu sudah tiba di RS Polri atau belum.
Sebab, petugas mensterilkan area tibanya jenazah dari awak media hingga jarak 50 meter.
Jenazah yang dibawa ini rencananya akan melalui proses identifikasi terlebih dahulu.
Kepala Instalasi forensik RS Polri Ajun Komisaris Besar Jayus Suryanta sebelumnya menyatakan, meskipun jenazah sudah bisa dikenali, proses identifikasi melalui pencocokan ante-mortem dan post-mortem akan tetap dilakukan.
Hal ini merupakan standar DVI internasional dan nasional. Pihaknya akan mencocokan data pada korban dengan pihak keluarga.
"Nanti semua lewati prosedur ante-mortem dan post-mortem. Sekalipun dikenali juga tetap harus dan itu sudah prosedur DVI internasioanal dan nasional," kata Jayus, Senin siang.
Kecelakaan helikopter itu merenggut 13 orang penumpangnya. Korban tewas yang dirilis Mabes TNI yakni ; Danrem 132/Tadulako Kol Inf Saiful Anwar, Mayor Inf Faqih, Kapten Dr. Yanto, Kolonel Inf Heri, Kolonel Ontang, dan Prada Kiki, Letkol Cpm Tedy, Kapten Cpm Agung, Lettu Cpn Wiradi, Letda Cpn Tito, Sertu Bagus, Serda Karmin, dan Pratu Bangkit.
Kecelakaan helikopter itu sejauh ini diduga faktor cuaca buruk.