Kapolres Tanggamus Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri
Kepala Kepolisian Resor Tanggamus AKBP Ahmad Mamora menyampaikan bahwa tindakkan main hakim sendiri itu salah.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU- Kepala Kepolisian Resor Tanggamus AKBP Ahmad Mamora menyampaikan bahwa tindakkan main hakim sendiri itu salah.
Apa lagi, lanjut dia, itu terjadi pada negara hukum.
Dia mengaku sudah sering mengimbau kepada masyarakat baik itu melalui Babinkamtibmas atau yang lain, bahwa tindakkan main hakim sendiri itu salah.
Dia pun menduga, tindakkan main hakim sendiri yang kerap terjadi di masyarakat itu karena situasi.
"Seperti tertangkap tangan kan karena keadaan spontan itu," ujar Ahmad saat ditemui sedang ngantor di Rest Area Kecamatan Gadingrejo bersama jajarannya, Selasa (22/3).
Selain itu, Ahmad yakin bahwa sebenarnya masyarakat itu tidak ingin berbuat main hakim sendiri. Mungkin, lanjut dia, masyarakat berbuat main hakim sendiri itu karena pelaku dinilai sangat membahayakan.
Mungkin juga, tambah dia, di tempat itu tidak ada polisi sehingga warga berusaha mengamankan.
Terkait adanya anggapan main hakim sendiri yang dilakukan warga lantaran bentuk kekecewaan warga terhadap penanganan pelaku kejahatan ? " Semua masyarakat kecewa, atau gimana, tidak juga kan, karena kita lihat konteknya (main hakim sendiri) situasinya," ujarnya.
Sebab, dia lebih melihat main hakim sendiri itu sifatnya spontan. "Kalau kita negara hukum, kita melalui jalur hukum, karena kalau masyarakat main hakim sendiri, nanti malah terkena masalah hukum juga," pesannya.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat supaya membantu, khususnya membantu polisi . Kalau pun polisi tidak ada di situ, menurut dia, ada steak holder lainnya. Seperti camat, atau mungkin TNI atau tokoh masyarakat maupun pemuda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/massa-gebuki-guru-di-india_20150530_103846.jpg)