(VIDEO) Ini Dia Tujuh Tersangka Sindikat Jual Beli Orok untuk Pesugihan
RR dibawa ke Jawa Tengah untuk diambil janinnya dijadikan tumbal pesugihan
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap sindikat jual beli orok untuk dijadikan tumbal pesugihan.
Ada tujuh tersangka yang ditangkap kepolisian di Grobogan, Jawa Tengah.
Para tersangka adalah Saleh (42), warga Desa Timbul Sloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak; Teguh Haryanto (51), warga Desa Sambak, Grobogan; Sri Umu Nurul (59), warga Desa Mojo Agung, Grobogan; Muhammad Sumantri (45), warga Bandung Barat; Armedi (27), warga Lampung Selatan; Harno Margono (57), warga Grobogan; dan Jajang Sudrajat (50), warga Pandeglang, Banten.
Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, korban dari sindikat ini adalah pelajar SMK asal Bandar Lampung berinisial RR yang sedang hamil dua bulan.
"RR dibawa ke Jawa Tengah untuk diambil janinnya dijadikan tumbal pesugihan," kata dia, Selasa (22/3/2016).
Tonton videonya untuk tahu lebih lanjut. (*)