Kapolda Berkantor di Lapangan Saburai

Danrem Pernah Minta Briptu Neni Tunda Pernikahan Agar Suasana Tetap Kondusif

Pihak Praka Arli disuruh menerima saja uang Rp 20 juta dari pihak Polwan Neni karena apabila diteruskan ke pengadilan, pasti akan kalah.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung/Wakos
Komandan batalyon TWEJ Letkol Bahtiar (seragam TNI) dan Lestari (jilbab) mengadu ke Kapolda lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Joko P Putranto yang hadir di Lapangan Saburai, Kamis (24/3/2016), menanggapi kasus kecelakaan yang menewaskan prajuritnya, Praka Arli, anggota Kompi Bantuan Batalyon Tri Wira Eka Jaya (TWEJ).

Joko mengatakan, dirinya memang pernah meminta menunda pernikahan Briptu Neni usai kecelakaan yang menewaskan Praka Arli. Ini dilakukan Joko karena kondisi di lingkungan prajuritnya tidak memungkinkan.

"Pada saat itu situasi tidak memungkinkan karena rasa solidaritas prajurit terhadap temannya yang ditabrak oleh polwan," kata Joko. Untuk meredam situasi, lanjut dia, sebaiknya Neni jangan menikah dulu.

Joko mengutarakan, pengadilan adalah langkah tepat untuk mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah dalam perkara kecelakaan lalu lintas itu.

Bila pengadilan memutuskan Praka Arli salah, Joko mengatakan, pihaknya akan menerima. Hal itu juga, ujar dia, bisa menjadi pembelajaran hukum bagi prajuritnya.

"Jika memang pengadilan menyatakan Praka Arli salah maka ini jadi pembelajaran bagi prajurit lainnya bahwa pengendara motor tidak selalu benar jika terlibat tabrakan dengan mobil," terang Joko.

Baca juga ==> Prajurit TNI Tewas Ditabrak Polwan: Istri Korban Minta Ganti Rp 300 Juta, Pelaku Gagal Menikah

Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin berjanji akan menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan polwan Polres Lampung Tengah Briptu Neni dengan anggota Batalyon Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) Praka Arli.

Ike Edwin mengatakan, akan mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan ini.

"Minggu depan saya pertemukan semua pihak. Pihak keluarga Neni, keluarga Praka Arli, batalyon, korem dan polda untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ike Edwin di Lapangan Saburai, Kamis (24/3/2016).

"Saya jamin masalah ini selesai. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," kata Ike.

Mobil yang dikemudikan Neni menabrak motor yang dikendarai Praka Arli di depan markas Batalyon TWEJ, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, September 2015 lalu. Akibat kecelakaan itu, Praka Arli meninggal dunia.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved