(FOTO) Sudiyono Terdakwa Korupsi Alkes Mendengarkan Tuntutan Jaksa

Terdakwa perkara dugaan korupsi alkes Dinas Kesehatan Lampung Sudiyono saat mendengarkan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kesuma Jatha 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terdakwa perkara dugaan korupsi alkes Dinas Kesehatan Lampung Sudiyono saat mendengarkan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (24/3). Ia dituntut selama satu tahun dan enam bulan penjara juga membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved