(FOTO) Sudiyono Terdakwa Korupsi Alkes Mendengarkan Tuntutan Jaksa
Terdakwa perkara dugaan korupsi alkes Dinas Kesehatan Lampung Sudiyono saat mendengarkan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kesuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terdakwa perkara dugaan korupsi alkes Dinas Kesehatan Lampung Sudiyono saat mendengarkan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (24/3). Ia dituntut selama satu tahun dan enam bulan penjara juga membayar denda sebesar Rp 50 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/terdakwa-alkes_20160324_195121.jpg)