Pemkab Lampura Siapkan Rp 46 Miliar untuk THR PNS
Menurut Desyadi, pemberian THR dilakukan pada tahun ini karena tidak ada kenaikan gaji berkala pada 2016.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menyiapkan dana Rp 46 miliar, untuk tunjangan hari raya (THR) PNS tahun ini.
Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Desyadi mengatakan, pemberian THR setara satu kali gaji.
Menurut Desyadi, pemberian THR dilakukan pada tahun ini karena tidak ada kenaikan gaji berkala pada 2016.
"Kenaikan gaji berkala (PNS) tahun 2016 tidak ada, dan akan diakumulasikan menjadi gaji ke-14 berupa tunjangan pada hari raya sebesar satu kali gaji," kata Desyadi, Minggu (27/3/2016).
THR, lanjut Desyadi, akan diberikan kepada sekitar 10 ribu orang PNS di lingkungan Pemkab Lampura. Meski begitu, Desyadi belum menjelaskan secara rinci waktu pemberian THR tersebut.
"Kami masih menunggu aturan lanjutannya, berupa juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat," kata dia.
Selain dari gaji ke-14, PNS juga akan menerima gaji ke-13. Besaran kedua gaji tersebut berupa satu kali gaji pokok pegawai.
"Tentunya, antara satu pegawai dengan lainnya, besaran penerimaannya berbeda," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nilai-tukar-rupiah-melemah_20150929_095041.jpg)