Berita Lampung

Polisi Mengamankan 14 Motor Hasil Razia Balap Liar di Pringsewu Lampung

Tim Polres Pringsewu bersama jajaran menggelar razia di sejumlah titik pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) dini hari.

Tribunlampung.co.id/Polres Pringsewu
RAZIA - Tim gabungan Polres Pringsewu menggelar razia di sejumlah titik pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu dini hari (12/4/2026). Hasilnya, puluhan peserta balap liar diamankan dan 14 unit sepeda motor disita. 

Ringkasan Berita:
  • Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga akhirnya ditindak tegas tim gabungan Polres Pringsewu.
  • Tim Polres Pringsewu bersama jajaran menggelar razia di sejumlah titik pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) dini hari.
  • Hasilnya, puluhan peserta balap liar diamankan dan 14 unit sepeda motor disita.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga akhirnya ditindak tegas tim gabungan Polres Pringsewu.

Tim Polres Pringsewu bersama jajaran menggelar razia di sejumlah titik pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) dini hari.

Hasilnya, puluhan peserta balap liar diamankan dan 14 unit sepeda motor disita.

Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi yang selama ini dikenal rawan aksi kebut-kebutan ilegal. Antara lain di Jalan Lintas Barat Sumatera tepatnya di areal persawahan Pekon Wates dan Pekon Blokarto, Kecamatan Gadingrejo. 

Selain itu, petugas juga melakukan penertiban di komplek perkantoran Pemda Pringsewu serta Jalan Raya Sukoharjo.

Baca juga: Hari Ketujuh Pencarian Riza Kurniawan di Sungai Pringsewu Resmi Dihentikan Tanpa Hasil

Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono menjelaskan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya represif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Khususnya dari gangguan balap liar yang kerap membahayakan.

“Razia ini juga sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat. Aktivitas balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Priyono, Minggu siang.

Ia menambahkan, sejumlah lokasi tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dibubarkan secara persuasif. Namun karena masih berulang, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas melalui razia dan penindakan.

Langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam menekan pelanggaran lalu lintas serta menciptakan situasi aman dan tertib di jalan raya. 

Penindakan terhadap balap liar sendiri penting dilakukan karena aktivitas tersebut berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan publik. 

Sebagai efek jera, sebanyak 14 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar kini diamankan di kantor polisi. 

Sementara para pemilik kendaraan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan diperbolehkan pulang, namun kendaraan tetap ditahan sebagai bagian dari proses penindakan.

Lebih lanjut, Priyono mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar.

“Selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi mencelakai orang lain. Kami harap generasi muda dapat mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga meminta peran aktif orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak masa depan maupun berpotensi melanggar hukum. 

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved