Geger Mayat di Sumur Putri
BREAKING NEWS: Tiga Tersangka Pembunuhan Dwiki Dihadirkan Sebagai Saksi
Ketiga tersangka ini sendiri masih dalam pemberkasan di Polresta Bandar Lampung.
Penulis: tak ada | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung kembali menggelar sidang perkara pembunuhan Dwiki Sopian, Kamis (31/3) siang.
Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi ini menghadirkan tiga orang tersangka lain dalam perkara ini sebagai saksi, yakni OR, DN, dan FR.
Ketiga tersangka ini sendiri masih dalam pemberkasan di Polresta Bandar Lampung.
Rekomendasi untuk Anda