Geger Mayat di Sumur Putri

BREAKING NEWS: Tiga Tersangka Pembunuhan Dwiki Dihadirkan Sebagai Saksi

Ketiga tersangka ini sendiri masih dalam pemberkasan di Polresta Bandar Lampung.

Penulis: tak ada | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Tripurna
Tiga terdakwa KR, IAD, dan RH digiring ke ruang sidang. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung kembali menggelar sidang perkara pembunuhan Dwiki Sopian, Kamis (31/3) siang.

Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi ini menghadirkan tiga orang tersangka lain dalam perkara ini sebagai saksi, yakni OR, DN, dan FR.

Ketiga tersangka ini sendiri masih dalam pemberkasan di Polresta Bandar Lampung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved