KPK Tangkap Tangan Pejabat
7 Jam Geledah 6 Ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Dua Dus Dokumen
Ke-11 penyidik KPK yang kebanyakan menggunakan masker dan kaus tangan tersebut, langsung meninggalkan gedung DPRD DKI Jakarta menggunakan empat mobil
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Selama kurang lebih tujuh jam, tim penyidik KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sejak kedatangannya Jumat (1/4/2016) pukul 20.45 Wib, 11 orang penyidik KPK yang dikawal empat orang personel Brimob, baru keluar gedung DPRD pada Sabtu (2/4/2016) dini hari pukul 03.40 Wib.
Pantauan Tribunnews, saat keluar gedung DPRD DKI Jakarta, tim penyidik membawa satu koper merah, satu tas jinjing dan dua dus dokumen.
Penyidik KPK Novel Baswedan, yang memimpin penggeledahan, tidak banyak berkomentar.
Ia mengatakan penggeledahan telah selesai dilakukan.
"Untuk hari ini selesai, penggeledahan selesai," ujar Novel begitu keluar ruang Kabag Perundang-undangan kesekretariatan Dewan di lantai lima gedung lama DPRD DKI Jakarta.
Dari penyisiran di sejumlah ruang di gedung DPRD DKI Jakarta, yakni ruang Komisi D, ruang Fraksi Gerindra, ruang kerja Mohamad Sanusi, ruang wakil pimpinan DPR Mohamad Taufik, ruang Kabag Perundang-Undangan dan Kesekretariatan Dewan, Ruang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, menurut Novel, pihaknya membawa sejumlah berkas.
"Ada catatan, file, dan dokumen. Untuk rincinya, silakan tanya ke bagian Humas KPK," katanya.
Ke-11 penyidik KPK yang kebanyakan menggunakan masker dan kaus tangan tersebut, langsung meninggalkan gedung DPRD DKI Jakarta menggunakan empat mobil Toyota Innova.
Mereka meninggalkan gedung DPRD secara beriringan ditemani Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhamad Yuliadi.
Sebelum meninggalkan gedung DPRD DKI Jakarta, Muhamad Yuliadi yang mendampingi penyidik selama melakukan penggeledahan mengatakan, KPK hanya membawa dua dus berkas, terkait kasus yang membelit Ketua Komisi D, Mohamad Sanusi tersebut.
"Banyak yang dibawa ada dua dus dari lima lokasi yang digeledah. Yang koper merah punya mereka," ujarnya.
Berkas yang dibawa KPK tersebut, menurut Yuliadi, kebanyakan berasal dari lantai lima ruang bagian Perundang-undangan dan Kesekretariatan Dewan.
Berkas yang dibawa terkait usulan dan proses pengajuan raperda.
"Sementara di ruang ketua DPRD di lantai 10, penyidik hanya memngambil file-file milik ketua," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kpk_20160402_084425.jpg)