Pengedar Sabu Diringkus
BREAKING NEWS: Penangkapan Dua Pengedar Buah dari Pembentukan Satgas Anti Narkoba Kelurahan
Satgas anti narkoba di Kelurahan Sidodadi resah dengan peredaran narkoba yang marak di wilayahnya.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi menuturkan, penangkapan terhadap Sukoco dan Bangun, dua tersangka pengedar sabu, merupakan hasil kerja tim satuan tugas anti narkoba yang dibentuk di tiap kelurahan.
Handak mengutarakan, satgas anti narkoba di Kelurahan Sidodadi resah dengan peredaran narkoba yang marak di wilayahnya. Anggota satgas lalu melakukan pemetaan dan mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayahnya.
Satgas anti narkoba ini melapor ke aparat kepolisian. “Laporan satgas kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya kami menangkap dua pengedar yaitu S dan B,” ujar Handak, Selasa (5/4/2016).
Handak mengimbau kepada anggota satgas anti narkoba untuk berperan aktif membantu polisi memberantas narkoba. “Polisi tidak bisa kerja sendiri. Harus ada peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba,” jelas dia.