Ini Alasan Fraksi PAN Minta Pajak Minimarket Dinaikkan
Juru bicara Fraksi PAN di DPRD Lampura, Yordan Bangsaratoe meminta, peningkatan pajak bagi seluruh mini market di Lampura dimasukkan ke dalam bahasan
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Utara (Lampura), mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda).
Kedua raperda tersebut adalah raperda penataan minimarket, usaha mikro kecil, dan menegah; serta raperda kewajiban sosial pelaku usaha dalam pengembangan dan pembinaan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Juru bicara Fraksi PAN di DPRD Lampura, Yordan Bangsaratoe meminta, peningkatan pajak bagi seluruh minimarket di Lampura dimasukkan ke dalam bahasan raperda penataan minimarket.
Peningkatan pajak pada minimarket bertujuan menyelamatkan para pelaku usaha kecil, yang selama ini seakan terpinggirkan akibat keberadaan mini market modern, yang mulai menjamur.
"Saya minta pajak minimarket ditingkatkan, supaya para pelaku usaha kecil dapat lebih berkembang dan maju," kata Yordan dalam Sidang Paripurna Usulan Raperda, Kamis (7/4/2016).
Pimpinan Sidang Paripurna, Arnol Alam usai sidang mengatakan, pembahasan atas kedua raperda tersebut masih cukup panjang.
"Besok, kami akan kembali sidang paripurna jawaban pengusul, terhadap dua usulan inisiatif raperda ini. Tahapan kedua raperda menuju penetapan menjadi perda, masih cukup panjang," tuturnya.