Selanjutnya, 4.000 Aparat dan 11 Alat Berat Dikerahkan untuk Tertibkan Pasar Ikan

Harapannya, saat penertiban warga Pasar Ikan sudah pindah ke tempat yang sudah disiapkan.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Kampung Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/4/2016). Setelah Surat Peringatan 2 diberikan Pemprov DKI, hari ini, warga Pasar Ikan mulai membongkar lapak dagangannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pada Senin (11/4/2016) pagi, Pemprov DKI akan mulai membongkar seluruh bangunan yang berada di sekitar kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Wakil Walikota Jakarta Utara Wahyudi Haryadi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 11 alat berat untuk membantu proses penertiban bangunan.

Alat berat tersebut akan dibagi ke beberapa zona penertiban, yakni zona 1 di Pasar Ikan, zona 2 di Pasar Akuarium, dan zona 3 berada di Kampung Baru.

"Akan ada 11 unit alat berat untuk zonasi 1, 2 , dan 3," kata Wahyu di Posko Tiga Pilar, Minggu (10/4/2016).

Selain itu, Pemkot Jakarta Utara juga akan mengerahkan 4.000 aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan SKPD terkait untuk membantu kelancaran penertiban.

"Harapannya, saat penertiban warga Pasar Ikan sudah pindah ke tempat yang sudah disiapkan oleh Dinas Perumahan ataupun di rumah susun. Semoga penertiban nanti berjalan lancar seperti apa yang sudah direncanakan," ujar Wahyu.

Pemkot Jakarta Utara akan menertibkan 893 unit bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 3,3 hektar. Sebanyak 893 bangunan tersebut yakni 347 unit di Pasar Ikan, 225 unit di RT 1, 168 unit di RT 11, 95 unit di RT 12, dan 58 unit bangunan di RT 2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved