DPR RI Targetkan Kasus RS Mitra Husada Tuntas Tempo 2 Minggu
DPR RI menargetkan pengungkapan kasus penyebab meninggalnya 3 pasien RS Mitra Husada maksimal selesai dua pekan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - DPR RI menargetkan pengungkapan kasus penyebab meninggalnya 3 pasien RS Mitra Husada maksimal selesai dua pekan.
Menurut Dede Yusuf, Ketua Komisi 9 DPR RI, masalah ini sudah ditetapkan agar diselesaikan tim pusat dan daerah. Tim pusat terdiri Kementerian Kesehatan dan BPOM, sedangkan tim daerah berasal dari Polda Lampung.
"Terkait semua ini semua pihak harus berkoodinasi, tidak ada yang ditutup-tutupi. Nanti hasilnya akan dipublikasikan," ujar Dede, Senin (11/4/2016).
Menurut Dede, sejauh ini belum ada dewan pengawas untuk bidang medis. Apabila itu ada bisa sama-sama dilibatkan untuk menyelesaikan masalah ini
Dede juga mengapresiasi pihak RS Mitra Husada yang koopreratif terhadap penyelesaian masalah ini."Masalah-masalah ini banyak juga terjadi di daerah lain, apabila itu terkait dengan obat yang digunakan, nanti kami rekomendasikan untuk ditarik," ujar Dede. (Tri Yulianto)