DPR RI Targetkan Kasus RS Mitra Husada Tuntas Tempo 2 Minggu

DPR RI menargetkan pengungkapan kasus penyebab meninggalnya 3 pasien RS Mitra Husada maksimal selesai dua pekan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - DPR RI menargetkan pengungkapan kasus penyebab meninggalnya 3 pasien RS Mitra Husada maksimal selesai dua pekan.

Menurut Dede Yusuf, Ketua Komisi 9 DPR RI, masalah ini sudah ditetapkan agar diselesaikan tim pusat dan daerah. Tim pusat terdiri Kementerian Kesehatan dan BPOM, sedangkan tim daerah berasal dari Polda Lampung.

"Terkait semua ini semua pihak harus berkoodinasi, tidak ada yang ditutup-tutupi. Nanti hasilnya akan dipublikasikan," ujar Dede, Senin (11/4/2016).

Menurut Dede, sejauh ini belum ada dewan pengawas untuk bidang medis. Apabila itu ada bisa sama-sama dilibatkan untuk menyelesaikan masalah ini

Dede juga mengapresiasi pihak RS Mitra Husada yang koopreratif terhadap penyelesaian masalah ini."Masalah-masalah ini banyak juga terjadi di daerah lain, apabila itu terkait dengan obat yang digunakan, nanti kami rekomendasikan untuk ditarik," ujar Dede. (Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved