Kapolda Berkantor di Lapangan Saburai
BREAKING NEWS: Sudah Bayar Pajak Mobil Tapi Samsat Bilang Belum, Wanita Ini Mengadu ke Kapolda
Para wajib pajak tersebut mengadukan dugaan penggelapan dana PKB, yang dilakukan oknum samsat.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) mengadu ke Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, saat membuka kantor di Lapangan Saburai, Kamis (14/4/2016).
Para wajib pajak tersebut mengadukan dugaan penggelapan dana PKB, yang dilakukan oknum samsat.
Ada tujuh orang yang mengadu langsung ke kapolda. Pertama, Susana Diah, warga Seputih Agung, Lampung Tengah (Lamteng).
Susana mengaku sudah bayar PKB mobil Honda Brio miliknya, saat membeli di akhir tahun 2014. Mobil itu lalu dijual ke orang lain.
Saat akan melakukan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pihak samsat menyatakan hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, ia belum bayar PKB. Padahal, kata Susana, dirinya sudah membayar.
Wajib pajak lainnya adalah perusahaan Mitra Makmur Sejati. Perwakilan perusahaan, Mega Putra menerangkan, dua mobil truk milik perusahaannya sudah membayar PKB di tahun 2012 dan 2013.
Saat akan membayar PKB tahun 2016, kata Mega, pihak samsat menyatakan, dua truk itu belum membayar pajak tahun 2012 dan 2013.