Headline News Hari Ini

Dua Pejabat Diskes Tersangka Puskesmas Keliling

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Editor: soni
net
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Setelah proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp 13,5 miliar, kini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpin Reihana ini tersandung dugaan korupsi proyek puskemas keliling (Pusling) senilai Rp 8 miliar.

Proyek Pusling di Diskes Lampung ini dianggarkan melalui APBN 2012, sama seperti proyek alkes. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sudah menetapkan tiga tersangka dalam proyek Pusling ini.

Kajati Lampung Suyadi menyebut ada dua pejabat Diskes Lampung yang jadi tersangka. Keduanya adalah LHP selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan pada Diskes Lampung, dan WA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan satu tersangka lainnya adalah HK selaku rekanan.

"Untuk perkara proyek pengadaan Alat Angkutan Darat Bermotor atau biasa dikenal puskesmas keliling (Pusling) Dinas Kesehatan Lampung, penyidik menetapkan tiga tersangka dengan inisial LHP, WA, dan HK," kata Suyadi dalam acara Coffee Morning di kantor Kejati Lampung, Rabu (20/4).

Dalam kesempatan itu, Suyadi juga membeberkan perkembangan penanganan perkara kejahatan "kerah putih" yang sedang ditangani tim jaksa. Antara lain, dugaan korupsi pembangunan pelabuhan rakyat di Sebalang, Lampung Selatan, senilai Rp 28 miliar, dan kasus Land Clearing Bandara Radin Inten II yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Lampung.

Dijelaskan pula soal batalnya dua kali rencana pelimpahan tahap dua perkara proyek siswa miskin, Tauhidi dan Hendrawan, dari Kejaksaaan Agung ke Kejati.

Suyadi mengungkapkan, perkara Pusling ditangani oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejati Lampung, yang dipimpin Lambok Sidabutar. Perkara ini bermula dari pengadaan lima unit ambulans dan tiga mobil minibus puskesmas keliling.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved