Peringatan Hari Bumi, Walhi Lampung Minta Pemerintah Tidak 'Obral' Izin
Walhi berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota pro lingkungan, dengan tidak mudah mengobral izin-izin berbagai alih fungsi lahan, dan izin
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
Hari Bumi Sedunia Walhi Minta Pemerintah Tak Mudah Obral Izin
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi RInando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Walhi Lampung meminta pemerintah menjadikan momentum peringatan Hari Bumi se-Dunia yang jatuh setiap 22 April, sebagai upaya menyelamatkan bumi dan alam di Lampung dari kerusakan.
Hal itu bisa dilakukan dengan tidak mudah memberikan izin-izin, yang bisa memperparah kerusakan alam dan lingkungan di Provinsi Lampung.
"Hari bumi sedunia harus dijadikan momentum bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk bagaimana pemerintah melihat kondisi Lampung saat ini, seperti banjir terparah di Bandar Lampung kemarin, alih fungsi kawasan hutan, reklamasi pantai yang merusak pesisir Lampung, dengan tidak lagi mengeluarkan kebijakan–kebijakan yang makin memperparah kerusakaan alam,” kata Direktur Walhi Lampung Hendrawan, Jumat (22/4/2016).
Walhi berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota pro lingkungan, dengan tidak mudah mengobral izin-izin berbagai alih fungsi lahan, dan izin-izin lain yang bisa merusak alam dengan dalih dan alasan apapun.
“Kami minta pemerintah lebih pro lingkungan, hentikan pemberian izin-izin yang bisa merusak alam dan lingkungan. Jangan mudah memberikan izin, hanya demi kepentingan dan keuntungan sesaat, tapi merusak dan menyengsarakan masyarakat,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/logo-walhi_20160402_132800.jpg)