Headline News Hari Ini
Dugaan Suap Pengesahan APBD, 6 Anggota DPRD Ditahan KPK
Sebanyak enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2016).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2016).
Keenam legislator tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait persetujuan LKPj 2014 dan pengesahan APBD 2015.
"Keenam tersangka ditahan selama 20 hari ke depan demi mempermudah penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta.
Keenam tersangka tersebut ialah Ketua Fraksi PAN DPRD Musi Banyuasin Ujang M Amin, Ketua Fraksi Golkar Jaini, Ketua Fraksi PKB Parlindungan Harahap, Ketua Fraksi NasDem Depy Irawan, Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim, dan Ketua Fraksi Demokrat Iin Pebrianto.
Menurut KPK, total ada 16 tersangka dalam perkara tersebut. Bagaimana nasib para tersangka lain?
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Rabu, 27 April 2016.
Ayo, Gabung ke Facebook Tribun Lampung: http://bit.ly/1T7Y80r