2 Pemuda Cabuli Siswi SMA di Semak
BREAKING NEWS: Siswi SMA Dicabuli 2 Pemuda di Semak-semak Gunung Balau
Kedua tersangka adalah Apriansyah (19), warga Tanjung Baru, Lampung Selatan; dan Suparno (20), warga Way Laga, Lampung Selatan.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencabulan.
Para tersangka mencabuli korban yang masih berusia 16 tahun.
Kedua tersangka adalah Apriansyah (19), warga Tanjung Baru, Lampung Selatan; dan Suparno (20), warga Way Laga, Lampung Selatan.
"Mereka mencabuli korban yang berstatus pelajar di sekolah menengah atas (SMA)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Jumat (29/4/2016).
Dery mengatakan, kedua tersangka mencabuli korban secara bergiliran di semak-semak Gunung Balau, Kecamatan Sukabumi, pada Maret lalu.
Pencabulan terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.30 Wib.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-cabul_20160429_160803.jpg)