Ini Cara untuk Dapatkan Layanan Pemasangan Sambungan Baru dari PLN
Deputi Manajer Hukum & Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung I Ketut Darpa menyatakan prosedur Pasang Baru (PB) PLN sangat mudah.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Pasang Baru PLN Bisa Lewat Website PLN
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Deputi Manajer Hukum & Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung I Ketut Darpa menyatakan prosedur Pasang Baru (PB) PLN sangat mudah.
Calon pelanggan melakukan pendaftaran melalui contact center PLN 123 atau website PLN( www.pln.co.id) untuk mendapatkan nomor registrasi.
Calon pelanggan kemudian membayar biaya penyambungan dan strum perdana sesuai nomor registrasi.
"Biaya pasang baru yang harus dibayarkan calon pelanggan untuk daya misal R1/900 VA adalah Rp 843.000,- sedangkan untuk daya R1/1.300 VA adalah Rp 1.218.000,-. Biaya tersebut di luar biaya pembelian strum perdana, biaya materai dan SLO," terangnya, Jumat (29/4).
Calon pelanggan pun tidak akan susah payah saat melakukan proses pembayaran karena dapat dilakukan di loket resmi PPOB, kantor pos, ATM, Alfamart dan Indomaret. Setelah itu, petugas PLN melakukan survei ke lokasi.
"Jika hasil survei dapat dilakukan pemasangan, petugas PLN akan melakukan pemasangan dan calon pelanggan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Penyalaan dapat dilakukan setelah calon pelanggan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh Konsuil atau PPILN," jelasnya.