Ruhut Poltak: Jangankan ke MKD, Tuhan Pun Aku Hadap

Mereka mau numpang beken sama gua. Kalau mereka mau beken ya memang mesti lawan Ruhut.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Anggota DPR, Ruhut Sitompul, keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pusat olahraga Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Rabu (12/3/14). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, menanggapi santai laporan yang disampaikan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ruhut menganggap PP Pemuda Muhammadiyah melaporkannya hanya untuk mencari popularitas.

"Mereka mau numpang beken sama gua. Kalau mereka mau beken ya memang mesti lawan Ruhut, kalau enggak, orang enggak tahu mereka siapa kan," kata Ruhut saat dihubungi, Jumat (29/4/2016).

PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut atas dugaaan melanggar kode etik karena pernyataan yang dilontarkannya saat rapat kerja dengan Kapolri, Rabu (20/4/2016) lalu.

Dalam rapat itu, Ruhut menyatakan dukungannya kepada Densus 88 dan mengkritik organisasi Pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama hak asasi manusia. Ruhut pun sempat memelesetkan kepanjangan HAM sebagai "hak asasi monyet".

Namun, Ruhut merasa tak ada yang salah dalam pernyataan yang dilontarkannya dalam rapat Komisi III DPR dan Kapolri.

Dia mengaku membela Densus 88 karena sudah mendapatkan penjelasan dari Kapolri bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam kematian Siyono. Hal itu diketahui dari hasil investigasi internal Polri terhadap terduga pelaku yang menyebabkan kematian Siyono.

"Jadi, mereka (PP Muhammadiyah) itu yang tak tahu duduk permasalahannya," ucap Ruhut.

Oleh karena itu, Ruhut mengaku siap memberikan penjelasan kepada MKD terkait masalah ini. Dia yakin, MKD dapat mengerti dan tak menganggap pernyataannya sebagai bentuk pelanggaran etika.

"Jangankan ke MKD, Tuhan pun aku hadap," ucap Ruhut yang sempat tenar dengan sebutan si Poltak.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved