Berita Terkini Nasional

Tembak Pedagang Bakso, Pelaku Mengaku Hanya Disuruh Orang Lain

Tembak pedagang bakso bernama Muhammad Nasir hingga tewas, Pria berinisial AG (35), warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara.

Editor: taryono
Serambinews.com
PELAKU PEMBUNUHAN - AG (35), tersangka kasus pembunuhan Muhammad Nasir, pedagang bakso di Desa Alue Liem, Kota Lhokseumawe. Tembak Pedagang Bakso, Pelaku Mengaku Hanya Disuruh Orang Lain. 

Ringkasan Berita:
  • AG (35), warga Aceh Utara, menembak pedagang bakso Muhammad Nasir hingga tewas namun mengaku hanya disuruh. Ia ditangkap di Bireuen pada 13/11/2025 dengan barang bukti pistol, amunisi, dan mobil. 
  • Saat dibawa polisi, AG menangis, meminta wartawan mengungkap pihak yang memerintahkannya, dan menyatakan ia tidak berniat menembak korban. 
  • Peristiwa terjadi di Lhokseumawe pada 10/11/2025.

Tribunlampung.co.id, Aceh Tembak pedagang bakso bernama Muhammad Nasir hingga tewas, Pria berinisial AG (35), warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mengaku hanya disuruh.

Melansir Serambi News, AG menyampaikan pengakuannya itu saat dibawa polisi seusai konferensi pers menuju tahanan, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa terjadi di Desa Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

AG ditangkap Kabupaten Bireuen pada Kamis (13/11/2025) pukul 06.15 WIB.

Dari tangan AG, polisi polisi menyita satu senjata api laras pendek, tiga butir amunisi, dan satu unit mobil minibus berwarna putih yang diduga akan digunakan untuk melarikan diri.

Menariknya, AG menangis saat wartawan mengajukan sejumlah pertanyaan.

Sambil terus berjalan, AG menjawab pertanyaan wartawan sambil menangis dan diapit dua petugas provos.

AG meminta wartawan membantu mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Tolong dibahas pak, semua pelakunya, dan semua yang menyuruh saya pak" ungkap AG. 

 "Tolong bantu saya pak, bantu saya pihak-pihak wartawan" timpal AG lagi.

Tangis AG pun semakin menjadi. "Saya tidak niat menembak almarhum,” ujar AG di Polres Lhokseumawe, Kamis (13/11/2025).

Motif Penembakan Terkait Uang

Pelaku mengaku nekat menembak korban karena sakit hati terkait utang piutang.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan dalam konfrensi pers di halaman Mapolres setempat menjelaskan kronologi awal insiden ini bermula dari masalah transfer uang senilai Rp 90 juta yang dikirim ke korban. 

Pada 7 November 2025, tersangka AG mendatangi korban untuk membahas masalah ini, tetapi korban menyatakan bahwa Rp 30 juta dari jumlah tersebut sudah digunakan untuk membayar utang.

“Saat itu korban menyatakan kalau 30 juta rupiah sudah dipakai untuk bayar utang,” jelas Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe yang lama, Iptu Yudha Prasatya, dan Kasat Reskrim baru, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved