Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri

BREAKING NEWS: Warga Geram Liat Tersangka Edo Habisi Pasutri di Panjang

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Panjang menggelar rekonstruksi pembunuhan suami istri Halim dan Hartini.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Rekonstruksi pembunuhan suami istri Halim dan Hartini di tempat kejadian perkara di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, pada Selasa (3/5/2016) siang 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Panjang menggelar rekonstruksi pembunuhan suami istri Halim dan Hartini di tempat kejadian perkara di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, pada Selasa (3/5/2016) siang.

Area rekonstruksi dipadati masyarakat setempat. Masyarakat terlihat geram begitu melihat tersangka Edo di lokasi rekonstruksi. Polisi menjaga ketat lokasi rekonstruksi. Aparat Satuan Sabhara diterjunkan untuk mengamankan TKP.

Petugas Polsek Panjang menangkap tersangka pembunuhan terhadap pasangan suami istri Halim Sari dan Hartini. Tersangka pembunuhan adalah Edo Pratama (22). Edo adalah mantan karyawan cucian motor milik Halim.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, Edo ditangkap di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (11/4/2016). "Tersangka ditangkap di perkebunan singkong milik warga," ujar Hari, Selasa (12/4/2016).

Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau, pakaian korban dan pakaian tersangka. Edo membunuh Halim dan Hartini di rumah korban di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Panjang, pada Jumat (1/4/2016) lalu. Kedua korban meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved