Jasa Raharja Bayarkan Santunan Korban Lakalantas Jalinteng Ruas Bakauheni

"Kami langsung melakukan jemput bola untuk mendata semua korban lakalantas, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka," kata Himawan, Selasa

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Ist
Lakalantas di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) ruas Bakauheni, Senin (2/5/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Jasa Raharja Cabang Lampung membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) ruas Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), yang terjadi Senin (2/5/2016).

Santunan dibayarkan kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Humas PT Jasa Raharja Himawan mengatakan, pihaknya langsung mencari dan mendata korban lakalantas tersebut.

"Kami langsung melakukan jemput bola untuk mendata semua korban lakalantas, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka," kata Himawan, Selasa (3/5/3016).

Akibat lakalantas beruntun tersebut, empat orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka.

Hingga saat ini, kedua korban luka-luka masih mendapat perawatan di rumah sakit, dengan mendapat jaminan santunan lakalantas dari Jasa Raharja.

"Santunan untuk korban meninggal dunia ini, langsung dibayarlan kepada ahli waris korban, yang langsung ditransfer melalui rekening," tambahnya.

"Korban meninggal tersebut tiga di antaranya pekerja proyek pembenahan jalan, dan satu di antaranya pengendara motor bernama Slamet Riyadi," katanya.

Sementara, dua korban luka bernama M Irvan Nopaldi, warga Candi Mas Bayar; dan Marsudi, warga Kotabumi.

"Untuk korban luka-luka, kami jamin biaya rumah sakit sampai Rp 10 juta," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved