Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Cuma Sejenak Tinggalkan Kamar Indekosnya, Ponsel Mahasiswi Ini Raib Diambil Tukang Koran

Fitri menceritakan, ketika itu, ia sedang berada di kamar temannya. Saat keluar kamar indekos temannya, Fitri melihat Candra.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penjual koran bernama Candra Chaniago ditangkap warga saat mencuri telepon seluler milik Fitri Nurmaladewi (18) di kamar indekos Jalan Lada, Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Minggu (8/5/2016).

Candra kini dibawa ke Polsek Kedaton untuk menjalani proses hukum.

Fitri menceritakan, ketika itu, ia sedang berada di kamar temannya. Saat keluar kamar indekos temannya, Fitri melihat Candra.

"Kami sempat berpapasan. Dia (Candra) menawarkan koran yang dibawanya," ujar Fitri di Polsek Kedaton.

Fitri mengaku curiga karena tempat indekosnya tidak boleh dimasuki pria. Fitri mengecek ke kamarnya.

Ternyata, ponsel merek Samsung milik Fitri raib. Fitri memberitahu teman indekosnya yang saat itu ada saksi bernama Imam. Imam lalu mengejar dan menangkap Candra.

Imam Darmadi (24), saksi mata pencurian ponsel milik Fitri, mahasiswi Umitra mengatakan, awalnya, ia sedang main ke tempat indekos kekasihnya di Jalan Lada.

Saat duduk di teras, Imam mendengar ada suara meminta tolong.

"Saya dengar ada penghuni indekos yang kehilangan ponselnya," ucap dia di Polsek Kedaton, Minggu.

Korban Fitri menunjuk penjual koran yang diketahui bernama Candra.

Menurut Imam, Candra langsung pergi mengendarai sepeda motor. Imam mengejar Candra menggunakan sepeda motor.

Imam mengatakan, Candra memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

"Saya berhasil memotong jalan sehingga kami berhadapan. Langsung, saya tabrak saja motor dia (Candra) hingga dia terjatuh. Saya minta tolong warga untuk memegangi dia supaya tidak kabur," ujar Imam.

Warga sempat memukuli Candra sebelum diamankan warga lainnya. Tak lama, polisi datang membawa Candra ke Polsek Kedaton.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved