Dugaan Pencabulan di Metro

Ini Kata Kepala Sekolah TK Pertiwi Tempat Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Bekerja

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro menetapkan Amir, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap NA, siswi TK Pertiwi.

Shutterstock
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Tersangka kasus dugaan pencabulan, Amir telah bekerja selama 13 tahun sebagai office boy di TK Pertiwi.

Kepala Sekolah TK Pertiwi Estuning Hendrayati mengatakan, selama enam tahun kepimpimpinannya di TK Pertiwi, tidak ada kasus pencabulan yang ditemui. Tersangka juga melakukan tugasnya dengan baik.

"Ya baru ini. Sebelumnya, itu tidak ada. Kalau kesehariannya, baik ya. Kerjaannya juga tidak pernah bermasalah. Sudah punya istri. Tapi belum punya anak. Baru menikah dua tahun lalu," bebernya, Rabu (11/5/2016).

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro menetapkan Amir, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap NA, siswi TK Pertiwi.

Kasubag Humas Polres Metro Iptu Tukirin mengatakan, terangka Amir telah ditahan di mapolres sejak Selasa (10/5/2016). Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, atas penahanan tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved