Dugaan Pencabulan di Metro

Kasus Sempat Abu-abu, Polisi Kini Tetapkan Tersangka Pencabulan NA

Satu bulan lebih berlalu, laporan dugaan pencabulan NA, siswi TK Pertiwi Kota Metro akhirnya menuai titik terang.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/Indra Simanjuntak
Lokasi yang diduga menjadi tempat pencabulan tersangka A terhadap NA. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satu bulan lebih berlalu, laporan dugaan pencabulan NA, siswi TK Pertiwi Kota Metro akhirnya menuai titik terang. Kepolisian telah menetapkan dan menahan tersangka A, office boy yang telah 13 tahun bekerja di sekolah binaan pemerintah Bumi Sai Wawai.

A telah ditahan sejak, Selasa (10/5), atau satu hari setelah Polres Metro mengaku kesulitan mencari alat bukti saat menggelar ekspose bersama Damar, kuasa hukum NA, sejumlah awak media, dan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro senin siang.

Sejak penahanan tersangka, Polres belum menjelaskan keterangan lebih lanjut. Kasubag Humas Inspektur Satu Tukirin mengaku, pihaknya menunggu perintah pimpinan untuk menggelar ekspose penahanan Amir.

Dari penelusuran Tribun Lampung, tersangka ternyata telah lama bekerja di TK Pertiwi. Selama belasan tahun itu pula, beberapa guru mengakui kinerja A cukup baik dan tidak pernah bermasalah.

Dasar inilah yang membuat pihak sekolah syok ketika mendengar adanya laporan dugaan pencabulan. “Kaget. Karena selama enam tahun saya di sini tidak pernah ada kasus seperti itu. Kesehariannya baik. Melakukan tugas juga baik,” tutur Estuning Hendrayati, Kepala Sekolah TK Pertiwi, Rabu (11/5).

NA sendiri dikabarkan telah keluar dari TK Pertiwi, sejak 9 April atau sehari setelah membuat laporan ke Polres Metro. “Orangtuanya datang ke sekolah minta berhenti. Tidak ada cerita. Tidak protes minta berhenti saja. Ya kita setujui. Kami sudah dua kali mendatangi rumah korban pasca adanya laporan,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Chandra, Wali Murid NA. Wanita yang sebelas tahun bekerja di TK Pertiwi ini menilai tidak ada kelakukan aneh yang terlihat dari A. Memiliki kepribadian yang ramah dan menjalankan ibadah dengan baik.

“Yang saya tahu cuma itu. Karena sebelum kerja di sini, beliau itu dari Masjid Taqwa. Tinggalnya di sini. Di mess. Di belakang. Tapi ini mohon maaf, istri beliau lagi hamil dua bulan. Dan pernah keguguran. Ditambah kabar seperti itu. Ini demi rasa kemanusiaan, saya minta pengertian,” ujarnya saat dimintai izin untuk konfirmasi terhadap istri A.

Saat Tribun Lampung menyambangi tempat tinggal A telah kosong dan tidak ada yang menghuni. Mencuatnya kasus NA banyak disikapi berbagai kalangan. Setelah 29 dosen berkirim surat ke Pemkot Metro, kini giliran 29 wali murid yang akan melakukan hal serupa.

Para wali murid meminta beberapa hal untuk dilengkapi sekolah TK Pertiwi demi kebaikan semua pihak ke depannya.

Adapun poin-poin yang diminta di antaranya menonaktifkan A dengan alasan meresahkan perbuatan serupa bisa terjadi kembali. Kemudian mengganti pegawai office boy laki-laki dengan perempuan.

“Kita juga meminta pemasangan CCTV. Saya rasa tidak terlalu mahal yah pasang itu. Ini kan bisa mengontrol. Dan kami juga minta kasus ini dibuka dan diselesaikan secara tuntas. Agar tidak ada keresahan orangtua,” ujar AA, salah satu wali murid yang membuat petisi.

Pihak TK Pertiwi menyepakati usulan yang diajukan wali murid. Termasuk memberhentikan A dan mengganti dengan pegawai perempuan. Namun proses pemberhentian mengikuti prosedur sesuai ketentuan dari Yayasan.
Kasus NA bermula saat dirinya menemani R ke toilet pada 7 April 2016 sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan BAP pelapor, ketika R berada di toilet, NA menunggu di luar. Kemudian datang penjaga sekolah A. A meminta NA untuk duduk di kursi, NA menolak. A mendudukkan NA di kursi, lalu terjadilah perbuatan pencabulan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved