Dugaan Pencabulan di Metro

Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak TK, Polres Metro Belum Beri Keterangan

Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, atas penahanan tersangka.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Polres Metro menetapkan Amir, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap NA, siswi TK Pertiwi.

Kasubag Humas Polres Metro Iptu Tukirin mengatakan, tersangka Amir telah ditahan di mapolres sejak Selasa (10/5/2016). Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, atas penahanan tersangka.

"Sekali lagi, saya mohon maaf buat teman-teman. Ini teman-teman lihat sendiri SMS dari ajudan Kapolres. Kapolres lagi di polda. Jadi, ekspose diundur besok. Karena, ada kekurangan yang harus dilengkapi sesuai perintah pimpinan," tandasnya, Rabu (11/5/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved