Dugaan Pencabulan di Metro

Wali Murid TK Pertiwi Minta Tersangka Dugaan Pencabulan Dipecat

Sementara, menurut salah seorang guru, Chandra, Amir tidak memiliki masalah dan perilaku menyimpang, selama 13 tahun bekerja di TK Pertiwi.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Indra Simanjuntak
Lokasi yang diduga menjadi tempat pencabulan tersangka Amir terhadap NA. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kepala Sekolah TK Pertiwi Estuning Hendrayati menjelaskan, pihak sekolah telah melakukan pertemuan dengan wali murid, terkait kasus dugaan pencabulan tersebut. Hasilnya, 210 wali murid TK Pertiwi meminta Amir diberhentikan.

"Itu sudah kami lakukan. Cuma masih proses dari yayasan. Karena, Amir ini kan honor dari yayasan. Wali murid juga minta office boy itu perempuan. Tidak lagi laki-laki. Dan minta dipasang CCTV," bebernya, Rabu (11/5/2016).

Sementara, menurut salah seorang guru, Chandra, Amir tidak memiliki masalah dan perilaku menyimpang, selama 13 tahun bekerja di TK Pertiwi.

"Saya bekerja di sini sudah 11 tahun. Orangnya ramah. Baik. Ibadah juga baik. Karena sebelum kerja di sini, dia (Amir) di Masjid Takwa. Yang saya tahu, baik-baik saja. Kerja juga tidak ada masalah," ujar Chandra, yang juga wali kelas NA.

Ia mengaku kaget dengan adanya kasus pencabulan tersebut.

"Kami juga tidak menyangka. Karena selama 11 tahun di sini, tidak ada kasus seperti itu yang saya ingat ya," tuturnya.

Selama bekerja di TK Pertiwi, Amir bersama istrinya tinggal di mes yang terletak di belakang TK Pertiwi.

Pantauan Tribunlampung.co.id, tempat tinggal Amir sudah kosong. Istri Amir sudah tak terlihat di tempat tersebut.

Menurut Estuning, istri Amir belum bisa memberikan keterangan apapun ke media.

"Ini mohon maaf, tapi kondisinya lagi begitu. Beliau lagi hamil dua bulan. Dan pernah keguguran. Ditambah kabar seperti itu. Ini demi rasa kemanusiaan, saya minta pengertian. Paham kan," ujar Estuning.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro menetapkan Amir, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap NA, siswi TK Pertiwi.

Kasubag Humas Polres Metro Iptu Tukirin mengatakan, tersangka Amir telah ditahan di mapolres sejak Selasa (10/5/2016). Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, atas penahanan tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved