BREAKING NEWS: Kapolresta Akan Periksa Polisi yang Dilaporkan Terima Uang

"Nanti akan kami periksa anggota yang dilaporkan. Apakah benar penuturan Tina itu atau tidak akan kami buktikan,"

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Tina dan Afriantoni. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, akan memeriksa anggotanya yang dilaporkan oleh Tina dan anaknya Afriantoni. Tina melaporkan ada oknum polisi yang bertindak arogan dan menerima uang dari dirinya untuk menyelesaikan kasus suaminya Sahaldin, yang menjadi tersangka pencabulan.

Kasusnya sudah divonis pengadilan. Sahaldin dinyatakan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara. "Nanti akan kami periksa anggota yang dilaporkan. Apakah benar penuturan Tina itu atau tidak akan kami buktikan," ujar Hari.

Wakapolda Lampung Komisaris Besar Bonifasius Tampoi mengatakan, mengenai kasus yang dialami Sahaldin, pihaknya tidak bisa ikut campur karena sudah vonis. Boni menyarakan agar keluarga Sahaldin menempuh upaya hukum lanjutan berupa banding atau peninjauan kembali (PK).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved