Home Industri Narkoba di Natar

BREAKING NEWS: Polisi Juga Ditemukan Sepucuk Senpi Rakitan Beserta Peluru

Ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 4 butir peluru tajam dan 3 butir peluru karet.

Tayang:
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Dedi

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Kasat Narkoba Polres Lampung Sekatan AKP Syahrial mengatakan, selain mengamankan seperangkat alat pembuatan narkoba. Dalam penggrebekan home industri narkoba di desa Tanjungsari kecamatan Natar juga ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 4 butir peluru tajam dan 3 butir peluru karet.

"Kita memang menemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver dan aminisinya sebanyak 4 butir peluru tajam," ujarnya, senin (16/5).

Dirinya mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami pemeriksaa terkait dengan penggrebekan home industri yang memproduksi narkoba jenis pil ektasi dan sabu-sabu di wilayah kecamatan Natar.

"Untuk dua tersangka yang diamanjan kita jerat pasal 113 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 uu nomor : 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman semumur hidup," tandasya. (Dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved