Home Industri Narkoba di Natar
BREAKING NEWS: Polisi Juga Ditemukan Sepucuk Senpi Rakitan Beserta Peluru
Ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 4 butir peluru tajam dan 3 butir peluru karet.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Kasat Narkoba Polres Lampung Sekatan AKP Syahrial mengatakan, selain mengamankan seperangkat alat pembuatan narkoba. Dalam penggrebekan home industri narkoba di desa Tanjungsari kecamatan Natar juga ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 4 butir peluru tajam dan 3 butir peluru karet.
"Kita memang menemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver dan aminisinya sebanyak 4 butir peluru tajam," ujarnya, senin (16/5).
Dirinya mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami pemeriksaa terkait dengan penggrebekan home industri yang memproduksi narkoba jenis pil ektasi dan sabu-sabu di wilayah kecamatan Natar.
"Untuk dua tersangka yang diamanjan kita jerat pasal 113 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 uu nomor : 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman semumur hidup," tandasya. (Dedi/tribunlampung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/home-industri-narkoba3_20160516_163449.jpg)