Headline News Hari Ini

Di Kota Metro, TK Dilarang Pekerjakan Guru Pria

Kepala Disdikbudpora Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, aturan tersebut sebagai antisipasi terjadinya pencabulan atau pelecehan, kepada

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG CETAK

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Metro akan mengeluarkan aturan larangan mempekerjakan laki-laki sebagai guru, staf, dan penjaga di seluruh taman kanak-kanak (TK) di wilayah setempat.

Kepala Disdikbudpora Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, aturan tersebut sebagai antisipasi terjadinya pencabulan atau pelecehan, kepada anak-anak TK di Bumi Sai Wawai.

"Jadi, di seluruh TK yang ada di Kota Metro, hanya mempekerjakan tenaga wanita baik sebagai guru, staf, atau penjaga sekolah. Aturan ini berlaku ketika sekolah memulai jam pelajaran hingga selesai," terang Bangkit, Jumat (20/5/2016).

Ia mengatakan, aturan keluar sebagai tindak lanjut atas dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu TK di wilayah setempat, dan untuk menghindari aksi serupa terulang.

Bagaimana respons dewan pendidikan menyikapi kebijakan tersebut?

Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Sabtu, 21 Mei 2016.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved