Headline News Hari Ini
Di Kota Metro, TK Dilarang Pekerjakan Guru Pria
Kepala Disdikbudpora Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, aturan tersebut sebagai antisipasi terjadinya pencabulan atau pelecehan, kepada
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Metro akan mengeluarkan aturan larangan mempekerjakan laki-laki sebagai guru, staf, dan penjaga di seluruh taman kanak-kanak (TK) di wilayah setempat.
Kepala Disdikbudpora Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, aturan tersebut sebagai antisipasi terjadinya pencabulan atau pelecehan, kepada anak-anak TK di Bumi Sai Wawai.
"Jadi, di seluruh TK yang ada di Kota Metro, hanya mempekerjakan tenaga wanita baik sebagai guru, staf, atau penjaga sekolah. Aturan ini berlaku ketika sekolah memulai jam pelajaran hingga selesai," terang Bangkit, Jumat (20/5/2016).
Ia mengatakan, aturan keluar sebagai tindak lanjut atas dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu TK di wilayah setempat, dan untuk menghindari aksi serupa terulang.
Bagaimana respons dewan pendidikan menyikapi kebijakan tersebut?
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Sabtu, 21 Mei 2016.