Khofifah: Pelaku Pembunuh dengan Gagang Cangkul Pantas Dihukum Mati

“Melihat kesadisan pelaku terhadap EF sangat wajar diberikan hukuman mati, ”

Editor: Reny Fitriani
kompas.com
Mensos Khofifah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pembunuhan dan pemerkosaan sadis terhadap EF (19), wanita yang dibunuh secara sadis dengan gagang cangkul di Tangerang, direspons oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Khofifah, pelaku pembunuh EF pantas diberi hukuman mati.

“Melihat kesadisan pelaku terhadap EF sangat wajar diberikan hukuman mati, ” ujar Mensos, dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2016).

Sebagai bangsa, kata Khofifah tentu sangat berduka dengan musibah yang dialami EP.

Adanya hukuman mati diberikan menurut Khofifah, agar ada efek jera bagi siapapun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji seperti itu.

“Kita semua turut prihatin dan berduka dengan musibah yang dialami EP. Bagi pelaku dewasa sewajarnya mendapatkan pemberatan hukuman dengan hukuman mati dan tidak bagi pelaku yang masih di bawah umur, ” ucap Khofifah.

Ada mandat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunanan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) revisi atas UU Perlindungan anak dengan pemberatan hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

“Perppu sudah diharmonisasikan dan dikirim ke berbagai kementerian terkait dan dijadwalkan Sabtu pekan bisa ditandatangani Presiden untuk selanjutnya segera dikirim ke DPR,” ujar Khofifah.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved