Arist Merdeka Sirait Sosialisasikan Kekerasan Anak di Pringsewu

Kegiatan mengusung tema "Selamatkan Anak Indonesia".

Tribunlampung/Didik
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan pencerahan soal kekerasan anak di Kabupaten Pringsewu, di Aula SMA N I Gadingrejo, Selasa (23/5/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan pencerahan soal kekerasan anak di Kabupaten Pringsewu, di Aula SMA N I Gadingrejo, Selasa (23/5/2016).

Dalam Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak ini diselenggarakan oleh Paguyuban Pringsewu Rantau (Papringan). Kegiatan mengusung tema "Selamatkan Anak Indonesia".

Bupati Pringsewu Sujadi Saddat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kabupaten Pringsewu telah komitmen melindungi perempuan dan anak. Yakni bekerjasama dengan legislatif membuat Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Sekarang (Perda) dalam proses di provinsi. Semoga apa yang menjadi keprihatinan kita terhadap kekerasan anak tidak terulang dan dapat dicegah kekerasan anak ini," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved