Arist Merdeka Sirait Sosialisasikan Kekerasan Anak di Pringsewu
Kegiatan mengusung tema "Selamatkan Anak Indonesia".
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan pencerahan soal kekerasan anak di Kabupaten Pringsewu, di Aula SMA N I Gadingrejo, Selasa (23/5/2016).
Dalam Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak ini diselenggarakan oleh Paguyuban Pringsewu Rantau (Papringan). Kegiatan mengusung tema "Selamatkan Anak Indonesia".
Bupati Pringsewu Sujadi Saddat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kabupaten Pringsewu telah komitmen melindungi perempuan dan anak. Yakni bekerjasama dengan legislatif membuat Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Sekarang (Perda) dalam proses di provinsi. Semoga apa yang menjadi keprihatinan kita terhadap kekerasan anak tidak terulang dan dapat dicegah kekerasan anak ini," ujarnya.