Polres Tuba Imbau Wajib Pajak Tak Gunakan Jasa Calo

Ini dilakukan agar proses pembayaran pajak yang oleh wajib pajak tidak berbelit belit dan memakan waktu lama.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Endra

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan di Samsat Tulangbawang diminta untuk tidak menggunakan jasa calo.

Ini dilakukan agar proses pembayaran pajak yang oleh wajib pajak tidak berbelit belit dan memakan waktu lama.

Kanit Regident Polres Tulangbawang, Iptu Junaidi mengatakan, penggunaan jasa calo oleh wajib pajak sebisa mungkin dihindarkan, guna memudahkan proses pembayaran pajak.

"Wajib pajak mesti datang langsung ke Samsat. Jangan menggunakan jasa calo. Supaya proses pembayaran pajak tidak berbelit belit dan uang yang dikeluarkan wajib pajak tidak membengkak," papar Junaidi, Selasa (24/05).

"Wajib pajak juga mesti datang ke Samsat sesuai jam kerja," katanya.

Ia mengatakan, petugas loket membuka pelayanan bagi wajib pajak sejak pukul 08.00 wib sampai pukul 15.00 wib pada Senin sampai Jumat.

"Kalau Sabtu kita buka sampai pukul 12 siang. Jadi diluar jam itu tidak kita layani," tandas Junaidi. (endra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved