Maling Motor Diringkus di Way Halim

BREAKING NEWS: Dua Tersangka Maling Motor Ditangkap di PKOR Way Halim

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi meringkus kedua tersangka saat akan beraksi di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.

Dua tersangka adalah Hasan (22) dan ED (17). Keduanya merupakan warga Way Kanan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, dua tersangka mencuri sepeda motor milik korban Arianto, warga Jati Agung, Lampung Selatan.

Dery mengatakan, kedua tersangka menggasak motor Arianto di PKOR Way Halim, pada Rabu (18/5/2016) malam. "Tersangka pura-pura meminjam motor korban. Motor tidak dikembalikan malah dijual ke orang lain," ujar Dery, Minggu (29/5/2016).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved